BPK RI Awasi Anggaran Pendidikan
Anggaran Pendidikan Kurang 20 Persen, BPK Ancam Sanksi Administrasi
*Minta Tambahkan Peruntukan Pendidikan S2 dan S3
SURABAYA-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia mulai melirik dan mengawasi rencana anggaran pendidikan di Jawa Timur untuk 2016 mendatang. Sebab, Pemprov Jatim dan ada beberapa pemerintah daerah (pemda) di Jatim dianggap kurang patuh terhadap UU no 23 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional soal batas minimumal alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari total APBD. Dimana, ternyata dari total kekuatan APBD sebesar Rp 23 Trilyun, Pemprov Jatim hanya menyisihkan Rp 290 miliar atau sekitar 6 persen untuk anggaran pendidikan.
“Kita akan cek kepatuhan baik pemerintah provinsi atau kota/kabupaten. Sesuai UU atau tidak. Karena ini (anggaran pendidikan 20 persen,red) UU. Pemprov, Pemkot/Pemda harus patuh. Itu titik,” tegas Ketua BPK RI Harris Azhar Aziz usai kuliah pakar keungan di Universitas Nadhatul Ulama Surabaya (Unusa) di Kampus B Lantai II, Jemursari, kemarin (
Tidak ada alasan bagi pemprov atau pemda untuk tidak memenuhi aturan ini. Selain karena UU harus dipatuhi bagi dari pemerintah pusat, provinsi, kota/daerah, pengalokasian anggaran untuk pendidikan ini adalah kebijakan yang akan memperkuat perekonomian daerah. Semakin tinggi pendidikan anak, maka secara otomatis sumber daya manusia (SDM) di daerah kian berkualitas.
“Jika tidak sampai 20 persen, sanksinya adalah administrasi. Kita akan kenakan sanksi ini kepada DPRD sebagai pembuat, pengawas anggaran. Serta gubernur, walikota, bupati,” tegas Harris.
Makanya itu, BPK meminta DPRD Jatim kritis. Begitupula dengan Pemprov dan Pamda yang harus memperjuangkan anggaran 20 persen di sektor pendidikan. Menurut Harris, bila pada waktu masa jabatannya ada DPRD, gubernur, walikota maupun bupati yang melanggar UU tersebut. Selain ada sanksi administrasi, jika sampai ada penemuan pelanggaran UU, maka nantinya BPK berani memberikan rekomendasi pemeriksaan anggaran baik kepada kementrian terkait maupun KPK. “Kalau tidak menyelesaikan pada waktu menjabat. Nanti ketika tidak menjabat DPRD, gubernur, walikota ataupun bupati akan kena kasus ini,” ancamnya.
Selain mengingatkan anggaran 20 persen untuk pendidikan, Harris menambahkan bila sebaiknya alokasi anggaran dalam dunia pendidikan harus diperbesar. Dimana, selama ini porsi anggaran pendidikan diperuntukan untuk jenjang SD,SMP, SMA dan S1. “Sekarang sudah saatnya diperbesar untuk jenjang S2 dan S3,” tandasnya. Dengan peningkatan porsi pendidikan ke jenjang S2 dan S3, diharapkan dalam beberapa tahun ke depan baik pemerintah provinsi maupun kota/kabupaten memiliki anak daerah dengan lulusan doktor maupun magister. “Bayangkan saja setahun pemerintah menggarkan 1 miliar untuk program S3. Lima tahun lagi sudah akan lahir doktor-doktor dari daerah itu. Makanya itu rakyat harus cari gubernur, walikota, bupati yang punya misi (peruntukan anggaran s2 dan s3) ini,” tandasnya.
Sebagai lembaga yang hanya memeriksa anggaran, Harris mengaku hanya mampu memberikan rekomendasi porsi peruntukan anggaran kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). “Saya (BPK,red) tidak punya kewenangan membuat UU. Saya hanya akan memberikan rekomendasi peruntukan anggaran, misalnya untuk alokasi S2 dan S3. Semua keputusan di LPDP,” pungkasnya.
Sementara anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengaku sudah tidak bisa berbuat apa-apa soal alokasi anggaran dana pendidikan 20 persen ini. Suli pun sangat menyayangkan penurunan anggaran. Padahal, seharusnya dengan adanya UU 23 Tahun 2014 tentang pengambilalihan kewenangan SMA/SMK anggaran pendidikan di Jatim tetap atau kalau bisa meningkat. Bukan turun drastis dari Rp 490 miliar ke Rp 290 miliar. “Semestinya pengambil alihan (SMK/SMA ke provinsi) ya harus tambah. Tapi kita utek-utek ke Bapeda kan juga tidak bisa. Alasannya Kadispendik (Saiful Rahman,red) itu kalau sudah menghitung fungsi pendidikan ya katanya sudah 20 persen,” pungkasnya. Selain karena sudah masuk ke Bapeda, Komisi E DPRD Jatim hanya bisa diam karena memang hampir seluruh anggaran SKPD di Jatim menurun. “Memang kemampuanya segitu,” tandasnya. (han)
0 komentar: