RSUD Dilarang Tolak Pasien
dengan SPM
SURABAYA-Gubernur Soekarwo
akhirnya angkat bicara terkait kebijakan Pemprov Jatim yang menghentikan dana
sharing pembiayaan pengobatan gratis bagi pemegang surat keterangan miskin
(SPM) menjadi polemik. Ia menegaskan setiap pasien yang membawa SPM, harus
dilayani. "Tidak ada penolakan
kalau memang membawa SPM," tegas Soekarwo, kemarin.
Penegasan Soekarwo tersebut
disampaikan menanggapi penolakan RSU dr Soetomo Surabaya terhadap pasien
pembawa SPM kecuali yang berasal dari Kota Surabaya dan Mojokerto. Penolakan
itu sempat terpampang di banner RSUD dr Soetomo.
Soekarwo mengatakan bila itu
terjadi berarti RSUD dr Soetomo salah mengartikan terhadap Surat Edaran (SE)
Gubernur Jatim Nomor 440/4977/03/2012. Dikatakan, pemerintah kabupaten dan kota
tetap dipersilakan untuk menerbitkan SPM bagi warganya yang ingin berobat.
Pihak rumah sakit, kata dia, tetap akan melayani pasien pemegang SPM.
"Cuma, untuk pembiayaannya untuk pasien di luar kuota ditanggung
kabupaten/kota. Ini sebagai evaluasi atas pelaksanaan penerbitan SPM yang tidak
tepat sasaran sehingga terjadi penunggakan itu," kata dia.
Ditegaskan lagi, SPM masih
bisa dipakai berobat, tapi pasien tersebut harus diklarifikasi apakah masuk
dalam kategori 1,4 juta penduduk miskin kuota jamkesda yang dananya ditanggung
pemprov bersama pemkab dan pemkot. "Kalau mereka tidak masuk dalam
kategori keluarga miskin, pemkab atau pemkot yang harus membayar karena mereka
yang mengeluarkan SPM," tegasnya.
RSUD DR SOETOMO SIAP LAYANI
PASIEN SPM
Sementara itu, Direktur Utama
RSUD dr Soetomo, Dodo Anondo langsung
mengklarifikasi pernyataan penolakan pasien SPM
baik dengan cara halus atau lewat pemasangan banner bertuliskan ‘Sejak
1 September 212 SPM Dinyatakan Tidak berlaku (Kecuali Kota Surabaya dan
Mojokerto). “Sabtu sore langsung kita lepas. Ini kesalahpahaman. Tidak ada
penolakan pasien SPM di rumah sakit ini,” tegas Dodo kepada Radar Surabaya.
Menurut Dodo, berdasarkan SE
Gubernur Jatim, bukan menghapuskan SPM. Tapi, pemerintah kabupaten/pemkot tetap
boleh mengeluarkan SPM. Namun, syaratnya pembiayaannya ditanggung oleh pemkab /pemkot
setempat.
Dodo menjelaskan, banyak
pertimbangan RSUD dr Soetomo membuat banner tersebut. Salah satunya, jumlah
pasien SPM yang membengkak di rumah sakit milik Pemprov Jatim, baik di RSUD dr
Soetomo, Surabaya maupun RSUD Saiful Anwar, Malang. Padahal, jumlah yang
menggunakan dana Jamkesda mencapai 1. 411.742 orang dan 10.000.700 orang yang
menggunakan Jamkesmas. “Contoh di RSUD dr Soetomo ada 27,5 persen menenggunakan Jamkesda,
sisanya 72,5 persen menggunakan SPM,”
paparnya.
Setelah sharing melihat
kondisi tersebut, Dinas Provinsi menyatakan kekurangan anggaran. Apalagi,
banyak rumah sakit daerah yang merujuk pasiennya ke rumah sakit provinsi ini.
Hingga akhirnya penghentian dana sharing bagi pasien pemegang SPM yang dilakukan
oleh Pemprov Jatim. “Perlu digaris bawahi kita hanya PPK (Pemberi Pelayanan
Kesehatan), jadi kita melaksanakan apa yang sudah disharingkan oleh Dinkes
Jatim,” ujarnya. Namun, sayang dalam aplikasinya pihak rumah sakit terlalu
berlebihan. Padahal, sebenarnya SPM bisa diklaimkan ke Dinkes Jatim. Setelah
itu, Dinkes mengklaimkan ke pemkab atau pemkot masing-masing. “Saya benar-benar
minta maaf telah membuat masyarakat resah. Ini miskomunikasi. Mungkin kita
(RSUD dr Soetomo, red) sebagai PPK terlalu berlebihan melaksanakan tugas dari
Dinkes Jatim,” ujarnya berkali-kali.
Dodo menegaskan meski Pemprov
Jatim menghenti dana sharing bagi pasien pemegang SPM, namun pihaknya menjamin tidak
akan menolak pasien SPM non Surabaya dan Mojokerto. “Secara sosial kita tidak
pernah dan tidak akan menolak pasien SPM dari manapun,” tegasnya.
Bahkan, pada pertama
pemberlakukan SPM, kemarin, pihaknya menurunkan tim apakah ada pasien SPM.
“Jika, ada maka akan tetap dilayani dengan baik. Tidak ada yang ditolak,”
ujarnya.
dr Joni Wahyuhadi, MD, PhD,
Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Soetomo memaparkan, hingga pukul 14.00, ada 16
pasien yang masuk ke IRD dr Soetomo.
“IRJ tutup, jadi hanya pasien di IRD. Dua pasien askes, empat pasien jamkesmas,
sisanya umum. Untuk SPM kosong,” ucapnya.
0 komentar: