07.12 0 Comments

RSUD Dilarang Tolak Pasien dengan SPM

SURABAYA-Gubernur Soekarwo akhirnya angkat bicara terkait kebijakan Pemprov Jatim yang menghentikan dana sharing pembiayaan pengobatan gratis bagi pemegang surat keterangan miskin (SPM) menjadi polemik. Ia menegaskan setiap pasien yang membawa SPM, harus dilayani. "Tidak ada  penolakan kalau memang membawa SPM," tegas Soekarwo, kemarin.
Penegasan Soekarwo tersebut disampaikan menanggapi penolakan RSU dr Soetomo Surabaya terhadap pasien pembawa SPM kecuali yang berasal dari Kota Surabaya dan Mojokerto. Penolakan itu sempat terpampang di banner RSUD dr Soetomo.
Soekarwo mengatakan bila itu terjadi berarti RSUD dr Soetomo salah mengartikan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 440/4977/03/2012. Dikatakan, pemerintah kabupaten dan kota tetap dipersilakan untuk menerbitkan SPM bagi warganya yang ingin berobat. Pihak rumah sakit, kata dia, tetap akan melayani pasien pemegang SPM. "Cuma, untuk pembiayaannya untuk pasien di luar kuota ditanggung kabupaten/kota. Ini sebagai evaluasi atas pelaksanaan penerbitan SPM yang tidak tepat sasaran sehingga terjadi penunggakan itu," kata dia.

Ditegaskan lagi, SPM masih bisa dipakai berobat, tapi pasien tersebut harus diklarifikasi apakah masuk dalam kategori 1,4 juta penduduk miskin kuota jamkesda yang dananya ditanggung pemprov bersama pemkab dan pemkot. "Kalau mereka tidak masuk dalam kategori keluarga miskin, pemkab atau pemkot yang harus membayar karena mereka yang mengeluarkan SPM," tegasnya.


RSUD DR SOETOMO SIAP LAYANI PASIEN SPM
Sementara itu, Direktur Utama RSUD dr Soetomo, Dodo Anondo  langsung mengklarifikasi pernyataan penolakan pasien SPM  baik dengan cara halus atau lewat pemasangan banner bertuliskan ‘Sejak 1 September 212 SPM Dinyatakan Tidak berlaku (Kecuali Kota Surabaya dan Mojokerto). “Sabtu sore langsung kita lepas. Ini kesalahpahaman. Tidak ada penolakan pasien SPM di rumah sakit ini,” tegas Dodo kepada Radar Surabaya.

Menurut Dodo, berdasarkan SE Gubernur Jatim, bukan menghapuskan SPM. Tapi, pemerintah kabupaten/pemkot tetap boleh mengeluarkan SPM. Namun, syaratnya pembiayaannya ditanggung oleh pemkab /pemkot setempat.

Dodo menjelaskan, banyak pertimbangan RSUD dr Soetomo membuat banner tersebut. Salah satunya, jumlah pasien SPM yang membengkak di rumah sakit milik Pemprov Jatim, baik di RSUD dr Soetomo, Surabaya maupun RSUD Saiful Anwar, Malang. Padahal, jumlah yang menggunakan dana Jamkesda mencapai 1. 411.742 orang dan 10.000.700 orang yang menggunakan Jamkesmas. “Contoh di RSUD dr Soetomo ada  27,5 persen menenggunakan Jamkesda, sisanya  72,5 persen menggunakan SPM,” paparnya.
Setelah sharing melihat kondisi tersebut, Dinas Provinsi menyatakan kekurangan anggaran. Apalagi, banyak rumah sakit daerah yang merujuk pasiennya ke rumah sakit provinsi ini. Hingga akhirnya penghentian dana sharing bagi pasien pemegang SPM yang dilakukan oleh Pemprov Jatim. “Perlu digaris bawahi kita hanya PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan), jadi kita melaksanakan apa yang sudah disharingkan oleh Dinkes Jatim,” ujarnya. Namun, sayang dalam aplikasinya pihak rumah sakit terlalu berlebihan. Padahal, sebenarnya SPM bisa diklaimkan ke Dinkes Jatim. Setelah itu, Dinkes mengklaimkan ke pemkab atau pemkot masing-masing. “Saya benar-benar minta maaf telah membuat masyarakat resah. Ini miskomunikasi. Mungkin kita (RSUD dr Soetomo, red) sebagai PPK terlalu berlebihan melaksanakan tugas dari Dinkes Jatim,” ujarnya berkali-kali.
Dodo menegaskan meski Pemprov Jatim menghenti dana sharing bagi pasien pemegang SPM, namun pihaknya menjamin tidak akan menolak pasien SPM non Surabaya dan Mojokerto. “Secara sosial kita tidak pernah dan tidak akan menolak pasien SPM dari manapun,” tegasnya. 
Bahkan, pada pertama pemberlakukan SPM, kemarin, pihaknya menurunkan tim apakah ada pasien SPM. “Jika, ada maka akan tetap dilayani dengan baik. Tidak ada yang ditolak,” ujarnya.
dr Joni Wahyuhadi, MD, PhD, Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Soetomo memaparkan, hingga pukul 14.00, ada 16 pasien yang masuk ke  IRD dr Soetomo. “IRJ tutup, jadi hanya pasien di IRD. Dua pasien askes, empat pasien jamkesmas, sisanya umum. Untuk SPM kosong,” ucapnya.


0 komentar: